15 Maret 2011

Jangan Abaikan Masalah Kependudukan di Brebes

Oleh : Kukuh Prasetyo *)
Jumlah penduduk Kabupaten Brebes berdasarkan hasil perhitungan Sensus Penduduk Tahun 2010 sebesar 1.732.719 jiwa, terbesar di Provinsi Jawa Tengah dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,22 persen dan persebaran / distribusi penduduk cenderung tidak merata, serta kecenderungan semakin menyempitnya piramida penduduk kelompok umur 0 – 4 tahun dan 5 – 9 tahun.
Dari data tersebut di atas harus kita cermati sejak dini. Sebab kalau tidak kita cermati, hal tersebut akan menjadi masalah kependudukan.
Isu mengenai keterkaitan antara penduduk dan pembangunan telah lama didiskusikan. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka saat ini muncul istilah pembangunan yang berwawasan kependudukan. Hakekat dari pembangunan berwawasan kependudukan adalah bahwa semua kebijakan dan upaya penyelenggaraan pembangunan sektoral dan regional agar diarahkan pada pemberdayaan penduduk dengan memperhatikan aspek lingkungan strategis dalam rangka mewujudkan penduduk sejahtera yang maju dan mandiri.
Konsep pembangunan tersebut sejalan dengan Undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menekankan bahwa perkembangan kependudukan diarahkan pada pengendalian kuantitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk serta pengarahan mobilitas sebagai potensi sumber daya manusia agar menjadi kekuatan pembangunan.
Pembangunan kependudukan merujuk pada bagaimana membangun penduduk dengan segala dimensinya agar dapat menjadi pelaku-pelaku pembangunan yang handal melalui pengendalian pertumbuhan penduduk, mengarahkan mobilitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk dan didukung dengan sistem informasi kependudukan yang handal. Pembangunan kependudukan adalah pembangunan sumber daya manusia dan kualitas sumber daya manusia memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Sampai saat ini pemerintah belum dapat secara optimal mengimplementasikan konsep pembangunan berwawasan kependudukan. Pemerintah perhatiannya masih pada bagaimana memacu pertumbuhan ekonomi. Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan dan tanpa melihat potensi penduduknya yang ada, tidak berlangsung secara  berkelanjutan.
Pembangunan yang beorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan membawa pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Meskipun efisiensi dan produktivitas bisa meningkat tapi dibarengi dengan peningkatan pengangguran baik yang terbuka maupun yang samar-samar. Dengan mengacu pada konsep pembangunan kependudukan atau yang berarti mengintegrasikan dimensi kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah, maka manfaat paling mendasar yang diperoleh adalah penduduk yang ada di daerah yang bersangkutan menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan.
Masalah kependudukan berangkat dari bagaimana meningkatkan kondisi penduduk secara fisik dan non fisiknya. Adapun Kebijakan Kependudukan menurut Perserikatan  Bangsa-Bangsa (PBB) : “Kegiatan dan program yang dibuat untuk menunjang pencapaian tujuan ekonomi, sosial, demografi, politik dan sebagainya, dengan cara mempengaruhi variabel-variabel demografi yang penting, yaitu jumlah dan pertumbuhan penduduk, distribusi geografi dan karakteristik demografinya.”
Pengetahuan tentang kependudukan adalah penting baik bagi lembaga-lembaga swasta maupun pemerintah di daerah.
Melihat data hasil perhitungan Sensus Penduduk Kabupaten Brebes Tahun 2010, maka langkah-langkah konkrit yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut :

1. Jangan terlena dengan keberhasilan program Keluarga Berencana dalam menurunkan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Brebes (Menurut Sensus Penduduk Tahun 1990 = 1,87 persen, Sensus Penduduk Tahun 2000 = 1,12 persen, Sensus Penduduk Tahun 2010 = 0,22 persen). Justru harus terus memacu dan meningkatkan program Keluarga Berencana karena penduduk Kabupaten Brebes terbesar di Jawa Tengah.

2. Perlu menumbuhkan sentra-sentra ekonomi khususnya di pedesaan agar memacupersebaran penduduk yang merata, sehingga pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat.

3. Perlu menarik investor sebanyak-banyaknya untuk menciptakan lapangan kerja guna menghambat arus urbanisasi dan “larinya tenaga kerja usia produktif dan berpendidikan” ke kota-kota besar.

Dalam melaksanakan hal tersebut di atas, perlu adanya sinergi lintas sektor dan lintas instansi, baik vertikal maupun horisontal.

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial Brebes
Mahasiswa pasca sarjana MAP Unsoed Purwokerto

1 komentar:

Firdaus Hanif mengatakan...

setuju pak,
Segera tumbuhkan sentra-sentra ekonomi di pedesaan agar tercapai pemerataan penduduk.

Posting Komentar

Kami mengajak pembaca untuk berkomentar di artikel ini. Berkomentarlah secara bijak.

Klik Like! : Apakah anda tertarik dengan blog ini?