06 Februari 2012

Waspada Narkoba! Penebar Maut Pembawa Petaka!

Oleh Sri Lestari, S.Gz
Pastinya masih teringat di benak kita akan kecelakaan maut yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2012 di Tugu Tani Jakarta Pusat. Demikian juga dengan nama Afriani Susanti yang belakangan ini membuat heboh semua orang. Masyarakat dibuat gemas dan marah atas apa yang telah dilakukan oleh Afriani Susanti, sopir mobil xenia maut di Tugu Tani.
Akibat perbuatannya yg mengendarai mobil xenia dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu, mobil xenia yang dikendarainya menabrak 12 orang sekaligus. Delapan orang tewas di tempat kejadian, satu lagi nyawa melayang saat di rumah sakit,sedang yang lainnya luka-luka dan di rawat di rumah sakit. Dari hasil tes urine diketahui bahwa Afriyani Susanti positif mengonsumsi narkoba. Peristiwa ini hanyalah salah satu contoh dari kedahsyatan efek narkoba yang membawa petaka tidak hanya pada pemakainya namun juga pada orang-orang yang tidak menggunakan narkoba menjadi korbannya.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Termasuk jenis narkotika adalah:
1. Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
2. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Begitu banyak jenis narkoba dan banyak pula efek buruk yg ditimbulkannya terutama pada kesehatan tubuh. Adapun dampak narkoba bagi kesehatan antara lain sebagai berikut:
Ø  Gangguan fungsi otak antara lain penurunan daya ingat, mempengaruhi alam perasaan/suasana hati melalui sistem neurotransmiter ( antara lain serotonin, noradrenergik dan dopamine ) dan menghilangkan rasa nyeri / sakit
Ø  Gangguan fungsi pernafasan
Ø  Gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah
Ø  Gangguan funsi pencernaan
Ø  Akibat penyalahgunaan narkoba melalui jarum suntik :
~ Infeksi HIV/AID
~ infeksi Hepatitis A, B, C
Ø  Mekanisme kerja Narkoba secara klinis bisa bersifat stimulan (merangsang) dan depresan (menekan) terhadap fungsi otak, tergantung dosis dan cara pemberian
Ø  Stimulan, misalnya Amfetamin (dicampur zat lain disebut sebagai Ekstasi ) dan Kokain merangsang susunan saraf pusat di otak.
Ø  Depresan, misalnya Opiat yang terikat pada reseptor tertentu, bahkan diketahui hampir ada pada setiap area di otak
Terima kasih banyak buat yang membaca artikel ini,  


Lalu bagaimana kita mengetahui tanda-tanda dini pemakai narkoba? Kita patut waspada apabila orang-orang di sekitar kita terutama remaja ataupun pelajar memiliki tanda-tanda sebagai berikut: Mulanya periang jadi pemurung, suka menyendiri/kurung diri, mudah tersinggung dan mudah marah serta menentang, berwajah pucat dan kuyu, mata berair, tangan bergetar, selalu gelisah, badan lesu, nafas tersengal-sengal, susah tidur, menurunnya nilai raport, suka bolos sekolah dengan alasan tidak jelas, cari alasan agar dapat keluar rumah (pandai bohong), kamar anak selalu tertutup, amar dulu selalu rapi jadi berantakan, cara berpakaian tidak rapi, terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak.
Tanda-tanda lainnya seperti: Barang anak selalu raib, barang orangtua mulai raib, suka memakai kaca mata hitam, suka memakai baju lengan panjang, mempunyai teman baru yang tidak dikenal, dan bagi pelajar yang belum merokok mulai mengenal merokok.
Penyebaran narkoba sudah begitu luas bahkan hampir sudah tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir karena sasaran narkoba juga sudah merambah kalangan remaja yang notabene adalah generasi penerus bangsa ini. Modus operandi penyebaran narkoba pun sudah semakin beragam dan semakin lihai hingga sulit dideteksi. Mulai dari modus melalui paket pos ataupun paket ekspor impor, disisipkan atau disamarkan dalam barang bawaan, disisipkan/dimasukkan dalam pakaian yang dikenakan, ditempelkan pada tubuh (body wrapping), ditelan (swallen), dilapiskan pada permen atau bahkan ditawarkan secara gratis kepada para pelajar. Bahkan aparat yang seharusnya menangkap para pengedar justru terlibat dalam pengedaran narkoba. Lihat saja sudah ada beberapa lapas di negeri ini yang seharusnya dapat menghukum dan membuat jera para pengedar narkoba justru disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan. Namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak atau remaja adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba. Berikut adalah tips bagi orangtua dalam menanggulangi narkoba:
1.      Ciptakan rumah sehat, serasi, harmonis dengan memberikan cinta, kasih sayang dan perhatian serta selalau melibatkan anak dalam kegiatan rumah
2.      Mengasuh, mendidik anak secara baik, ajarkan moral yang positif dan nilai-nilai hidup
3.      Hilangkan jarak antara orang tua dan anak dengan pengasuhan yang demokratis
4.      Usahakan adanya komunikasi dengan anak setiap hari, dengan materi sekecil apapun, dan selalau ada apabila dibutuhkan
5.      Terapkan aturan yang jelas dalam keluarga dan jadilah pengawas yang baik dan bijaksana
6.      Berikan semangat pada anak untuk memenuhi harapannya, mimpi-mimpinya, tujuan dan aspirasinya
7.      Cintai anak apa adanya tanpa syarat
8.      Libatkan anak dalam kegiatan agama dan kenali teman-teman anak dan orang tuanya

Mari memulai dari diri kita sendiri maupun keluarga kita sendiri, karena kalau bukan kita siapa lagi yang peduli? Karena anak-anak kita adalah harapan bangsa, calon-calon pemimpin bangsa yang akan datang. Jangan sampai kalimat “Katakan Tidak Pada Narkoba” atau Say No to Drugs” hanya sekedar jargon belaka tanpa adanya suatu tindakan yang kita lakukan untuk menjaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Karena, “Generasi Kita Generasi Berencana Bebas Narkoba!!”

Sumber:
Ailang. 2011. Kenali Cara Penyebaran Narkoba. Tersedia dalam http://www.klikini.com/kenali-cara-penyebaran-narkoba.html/. [Diakses 30 Januari 2012]
Ali, Agus. 2011. Penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Semarang: Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jawa Tengah.
Anonim. 2012. Narkoba. Tersedia dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. [Diakses 29 Januari 2012].
Widiyanto, Ryan. 2011. Waspadai Modus Penyebaran. Tersedia dalam http://www.tvberuangkaltim.com/hukum-dan-kriminal/waspadai-modus-penyebaran. [Diakses 30 Januari 2012].

1 komentar:

Firdaus Hanif mengatakan...

Sri Lestari, udah sering ditawari jadi pembicara anti narkoba ya?

Posting Komentar

Kami mengajak pembaca untuk berkomentar di artikel ini. Berkomentarlah secara bijak.

Klik Like! : Apakah anda tertarik dengan blog ini?