Tanggal 4 Desember 2012 yang
lalu merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Brebes. Pada hari itu,
menteri dalam negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo secara resmi
melantik pasangan Bupati Hj. Idza Priyanti, SE dan Wakil Bupati Narjo. Pasangan
tersebut merupakan pemenang Pilkada Brebes yang dilaksanakan pada tanggal 7
Oktober 2012 dan direncanakan akan memimpin Brebes hingga tahun 2017 mendatang.
Mari kita lupakan hiruk pikuk
pesta demokrasi lokal yang sangat menguras energi tersebut. Segala perbedaan
politik sebagai bagian dari proses demokrasi sudah selayaknya kita hilangkan.
Mari bersama kita membangun Brebes tercinta demi mewujudkan masyarakat yang
maju dan sejahtera. Kebersamaan, partisipasi dan dukungan dari segenap elemen
yang ada di Brebes merupakan sebuah keniscayaan. Sebab tidak dapat dipungkiri,
begitu banyak persoalan yang harus dihadapi pemimpin baru ini dalam menahkodai kabupaten
yang tahun ini genap berusia 335 tahun.
Penulis yakin bahwa Ibu Bupati
maupun Bapak Wakil Bupati telah menginventarisir persoalan-persoalan yang ada
di Brebes, termasuk dalam hal penanganannya. Salah satu persoalan yang menurut
penulis layak untuk mendapat skala prioritas penanganan adalah
persoalan yang terkait dengan bidang kependudukan dan keluarga berencana (KKB). Persoalan yang terkait dengan bidang ini antara lain ;
persoalan yang terkait dengan bidang kependudukan dan keluarga berencana (KKB). Persoalan yang terkait dengan bidang ini antara lain ;
a.
Jumlah penduduk Brebes yang banyak
Berdasarkan hasil Sensus
Penduduk Tahun 2010, jumlah penduduk Brebes berada di kisaran angka 2 jutaan.
Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, Brebes menjadi daerah dengan penduduk
terbanyak se-Jawa Tengah. Dalam beberapa hal,
jumlah penduduk yang besar merupakan sebuah keuntungan sebab ini merupakan
sebuah potensi SDM yang luar biasa. Hal ini dapat terjadi jika penduduknya
berkualitas. Namun jika sebaliknya, maka besarnya jumlah penduduk hanya akan
memunculkan berbagai permasalahan sosial. Setidaknya ada enam point masalah
yang berkaitan dengan penduduk yang harus diperhatikan yakni ; sarana dan
prasarana pendidikan, keamanan dan ketertiban (politik), kelestarian dan daya
dukung serta daya tampung lingkungan, sarana dan prasarana kesehatan, ekonomi
(lapangan kerja, sandang, pangan, pendapatan) dan yang terakhir sarana dan prasarana
perhubungan.
Berbicara masalah kualitas penduduk, Brebes termasuk yang
masih tertinggal. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes saat ini
menduduki posisi yang cukup rendah dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. IPM
merupakan salah satu ukuran untuk menentukan kualitas SDM, yang sudah digunakan
UNDP sejak Tahun 1990 yang lalu. IPM ini mencerminkan kualitas manusia
(penduduk) yang dirangkum dari indikator umur harapan hidup, pendidikan dan
pendapatan per kapita penduduk. Kondisi ini diperparah dengan masih tingginya
angka kemiskinan di kabupaten yang terletak di Jawa Tengah bagian barat ini.
b. Persoalan
yang terkait dengan Kesehatan Reproduksi (Kespro)
Dalam kaitannya dengan kesehatan
reproduksi, maka salah satu persoalan yang ada adalah rendahnya rata-rata usia kawin pertama seorang perempuan.
Sebagai seorang yang bertugas di lapangan, penulis seringkali menemukan seorang
perempuan yang berusia 14 – 17 tahun sudah menikah bahkan sudah mempunyai anak.
Dari kacamata program, pernikahan dini merupakan sesuatu yang
kurang dapat dibenarkan. Sebab disamping panjangnya masa subur (waktu untuk
melakukan reproduksi) sehingga sangat “mendukung” untuk punya banyak anak, pada
usia yang relatif masih muda umumnya organ-organ reproduksi kaum perempuan belum
mencapai tingkat kematangan sebagaimana yang diharapkan. Jika hal ini terus
dibiarkan maka dipastikan akan memicu munculnya permasalahan sosial yang lain
seperti tingginya kasus perceraian dan meningkatnya angka kematian ibu
melahirkan (AKI).
Minimnya
pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi merupakan persoalan lain yang
terkait dengan ini. Merebaknya kasus kehamilan di luar nikah, aborsi yang tidak
aman dan tidak sehat, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi
indikatornya. Remaja merupakan generasi penerus bangsa. Di pundak merekalah
masa depan Brebes diharapkan. Mak jika perilaku menyimpang di kalangan remaja
ini tidak mendapat perhatian yang serius, akan berdampak luar biasa.
c.
Persoalan yang terkait dengan
Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ada beberapa persoalan terkait
dengan ini, antara lain ; rendahnya pemahaman masyarakat tentang konsep
kesetaraan dan keadilan gender, rendahnya partisipasi kaum perempuan di ranah
publik, masih adanya eksploitasi terhadap anak dan masih rendahnya kepemilikan
akta kelahiran. Maka, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya dan
penghargaan APE yang diraih Kabupaten Brebes akhir tahun lalu diharapkan
menjadi motivasi tersendiri guna mengatasi persoalan-persoalan tersebut.
d.
Minimnya jumlah PLKB
Penyuluh KB atau lebih dikenal
dengan sebutan PLKB merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Program KKB di
lini lapangan. Namun saat ini jumlah PLKB di Brebes sangatlah tidak ideal, jika
dibandingkan dengan jumlah desa/ kelurahan yang ada. Berdasarkan data yang ada,
sampai saai ini jumlah PLKB yang ada di Brebes sebanyak 90 orang, dengan jumlah
desa/ kelurahan sebanyak 297. Artinya satu orang PLKB membina 3-5 desa. Idealnya
adalah satu orang PLKB maksimal membina dua desa/ kelurahan. Dengan jumlah
petugas yang minim, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pencapaian program.
Butuh Keterpaduan
Mencermati apa yang ditulis di atas, maka pembangunan
dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana sudah selayaknya menjadi prioritas.
Upaya untuk menggelorakan kembali Program KB di Kabupaten Brebes merupakan
sebuah keniscayaan. Terlebih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pusat,
Provinsi, Kabupaten dan Kota, Program KB merupakan kebutuhan dasar masyarakat
sehingga menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
Khusus dalam hal penanganan persoalan jumlah penduduk,
sangat dibutuhkan adanya keterpaduan dari semua pihak. Komitmen dan dukungan
politis dari lembaga eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan. Eksekutif
dengan dimotori oleh Ibu Bupati dapat menggerakan semua SKPD yang ada agar
dalam melaksanakan program kegiatan senantiasa berperspektif kependudukan dan
KB. Sebab persoalan kependudukan merupakan masalah kita bersama. SKPD Pertanian
misalnya, dalam kegiatannya coba dikaitkan dengan Program KB. Sebab, seberapa
besarpun produksi pangan kita, jika jumlah penduduk tidak dikendalikan akan
tetap tidak mencukupi. Persoalan semakin runyam mengingat lahan produktif yang
tersedia di Brebes sangat terbatas. Maka ancaman adanya krisis pangan perlu
diwaspadai sejak sekarang.
Akhirnya, penulis sampaikan selamat datang dan selamat
bertugas bagi pemimpin baru. Penulis berharap duet Ibu Hj. Idza dan Bapak Narjo
mampu menjadi pioner dalam penanganan persoalan-persoalan yang ada di Brebes,
terutama persoalan yang terkait dengan bidang kependudukan dan KB. Dengan
demikian harapan menjadikan Brebes lebih baik dapat benar-benar terwujud.
Semoga....
*) Penulis adalah PLKB Kecamatan
Bantarkawung – Brebes
DAFTAR PUSTAKA
Majalah GEMARI, Edisi
99/ Tahun X, April 2009.
Majalah GEMARI, Edisi
89/ Tahun IX, Juni 2008.
Salladien, Drs. 1980.
Konsep Dasar Demografi. Penerbit Bina Ilmu : Surabaya.
Mustofa, Moh.
Solehatul. 2005. Kemiskinan Masyarakat Petani Desa Di Jawa. Universitas
Negeri Semarang Press : Semarang.
0 komentar:
Posting Komentar
Kami mengajak pembaca untuk berkomentar di artikel ini. Berkomentarlah secara bijak.