05 Februari 2013

Selamat Datang Pemimpin Baru Kabupaten Brebes

Oleh : Iman Solikhin, S.Sos.*)

 Tanggal 4 Desember 2012 yang lalu merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Brebes. Pada hari itu, menteri dalam negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo secara resmi melantik pasangan Bupati Hj. Idza Priyanti, SE dan Wakil Bupati Narjo. Pasangan tersebut merupakan pemenang Pilkada Brebes yang dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2012 dan direncanakan akan memimpin Brebes hingga tahun 2017 mendatang.
Mari kita lupakan hiruk pikuk pesta demokrasi lokal yang sangat menguras energi tersebut. Segala perbedaan politik sebagai bagian dari proses demokrasi sudah selayaknya kita hilangkan. Mari bersama kita membangun Brebes tercinta demi mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera. Kebersamaan, partisipasi dan dukungan dari segenap elemen yang ada di Brebes merupakan sebuah keniscayaan. Sebab tidak dapat dipungkiri, begitu banyak persoalan yang harus dihadapi pemimpin baru ini dalam menahkodai kabupaten yang tahun ini genap berusia 335 tahun.
Penulis yakin bahwa Ibu Bupati maupun Bapak Wakil Bupati telah menginventarisir persoalan-persoalan yang ada di Brebes, termasuk dalam hal penanganannya. Salah satu persoalan yang menurut penulis layak untuk mendapat skala prioritas penanganan adalah
persoalan yang terkait dengan bidang kependudukan dan keluarga berencana (KKB). Persoalan yang terkait dengan bidang ini antara lain ;

a.   Jumlah penduduk Brebes yang banyak
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 2010, jumlah penduduk Brebes berada di kisaran angka 2 jutaan. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, Brebes menjadi daerah dengan penduduk terbanyak se-Jawa Tengah. Dalam beberapa hal, jumlah penduduk yang besar merupakan sebuah keuntungan sebab ini merupakan sebuah potensi SDM yang luar biasa. Hal ini dapat terjadi jika penduduknya berkualitas. Namun jika sebaliknya, maka besarnya jumlah penduduk hanya akan memunculkan berbagai permasalahan sosial. Setidaknya ada enam point masalah yang berkaitan dengan penduduk yang harus diperhatikan yakni ; sarana dan prasarana pendidikan, keamanan dan ketertiban (politik), kelestarian dan daya dukung serta daya tampung lingkungan, sarana dan prasarana kesehatan, ekonomi (lapangan kerja, sandang, pangan, pendapatan) dan yang terakhir sarana dan prasarana perhubungan.
Berbicara masalah kualitas penduduk, Brebes termasuk yang masih tertinggal. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes saat ini menduduki posisi yang cukup rendah dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. IPM merupakan salah satu ukuran untuk menentukan kualitas SDM, yang sudah digunakan UNDP sejak Tahun 1990 yang lalu. IPM ini mencerminkan kualitas manusia (penduduk) yang dirangkum dari indikator umur harapan hidup, pendidikan dan pendapatan per kapita penduduk. Kondisi ini diperparah dengan masih tingginya angka kemiskinan di kabupaten yang terletak di Jawa Tengah bagian barat ini.


b.   Persoalan yang terkait dengan Kesehatan Reproduksi (Kespro)
Dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi, maka salah satu persoalan yang ada adalah rendahnya rata-rata usia kawin pertama seorang perempuan. Sebagai seorang yang bertugas di lapangan, penulis seringkali menemukan seorang perempuan yang berusia 14 – 17 tahun sudah menikah bahkan sudah mempunyai anak. Dari kacamata program, pernikahan dini merupakan sesuatu yang kurang dapat dibenarkan. Sebab disamping panjangnya masa subur (waktu untuk melakukan reproduksi) sehingga sangat “mendukung” untuk punya banyak anak, pada usia yang relatif masih muda umumnya organ-organ reproduksi kaum perempuan belum mencapai tingkat kematangan sebagaimana yang diharapkan. Jika hal ini terus dibiarkan maka dipastikan akan memicu munculnya permasalahan sosial yang lain seperti tingginya kasus perceraian dan meningkatnya angka kematian ibu melahirkan (AKI).
Minimnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi merupakan persoalan lain yang terkait dengan ini. Merebaknya kasus kehamilan di luar nikah, aborsi yang tidak aman dan tidak sehat, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi indikatornya. Remaja merupakan generasi penerus bangsa. Di pundak merekalah masa depan Brebes diharapkan. Mak jika perilaku menyimpang di kalangan remaja ini tidak mendapat perhatian yang serius, akan berdampak luar biasa.     
  
c.    Persoalan yang terkait dengan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ada beberapa persoalan terkait dengan ini, antara lain ; rendahnya pemahaman masyarakat tentang konsep kesetaraan dan keadilan gender, rendahnya partisipasi kaum perempuan di ranah publik, masih adanya eksploitasi terhadap anak dan masih rendahnya kepemilikan akta kelahiran. Maka, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya dan penghargaan APE yang diraih Kabupaten Brebes akhir tahun lalu diharapkan menjadi motivasi tersendiri guna mengatasi persoalan-persoalan tersebut.      

d.   Minimnya jumlah PLKB
Penyuluh KB atau lebih dikenal dengan sebutan PLKB merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Program KKB di lini lapangan. Namun saat ini jumlah PLKB di Brebes sangatlah tidak ideal, jika dibandingkan dengan jumlah desa/ kelurahan yang ada. Berdasarkan data yang ada, sampai saai ini jumlah PLKB yang ada di Brebes sebanyak 90 orang, dengan jumlah desa/ kelurahan sebanyak 297. Artinya satu orang PLKB membina 3-5 desa. Idealnya adalah satu orang PLKB maksimal membina dua desa/ kelurahan. Dengan jumlah petugas yang minim, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pencapaian program.


Butuh Keterpaduan
Mencermati apa yang ditulis di atas, maka pembangunan dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana sudah selayaknya menjadi prioritas. Upaya untuk menggelorakan kembali Program KB di Kabupaten Brebes merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, Program KB merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
Khusus dalam hal penanganan persoalan jumlah penduduk, sangat dibutuhkan adanya keterpaduan dari semua pihak. Komitmen dan dukungan politis dari lembaga eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan. Eksekutif dengan dimotori oleh Ibu Bupati dapat menggerakan semua SKPD yang ada agar dalam melaksanakan program kegiatan senantiasa berperspektif kependudukan dan KB. Sebab persoalan kependudukan merupakan masalah kita bersama. SKPD Pertanian misalnya, dalam kegiatannya coba dikaitkan dengan Program KB. Sebab, seberapa besarpun produksi pangan kita, jika jumlah penduduk tidak dikendalikan akan tetap tidak mencukupi. Persoalan semakin runyam mengingat lahan produktif yang tersedia di Brebes sangat terbatas. Maka ancaman adanya krisis pangan perlu diwaspadai sejak sekarang.
Akhirnya, penulis sampaikan selamat datang dan selamat bertugas bagi pemimpin baru. Penulis berharap duet Ibu Hj. Idza dan Bapak Narjo mampu menjadi pioner dalam penanganan persoalan-persoalan yang ada di Brebes, terutama persoalan yang terkait dengan bidang kependudukan dan KB. Dengan demikian harapan menjadikan Brebes lebih baik dapat benar-benar terwujud. Semoga....


*) Penulis adalah PLKB Kecamatan Bantarkawung – Brebes
           
DAFTAR PUSTAKA

Majalah GEMARI, Edisi 99/ Tahun X, April 2009.
Majalah GEMARI, Edisi 89/ Tahun IX, Juni 2008.
Salladien, Drs. 1980. Konsep Dasar Demografi. Penerbit Bina Ilmu : Surabaya.
Mustofa, Moh. Solehatul. 2005. Kemiskinan Masyarakat Petani Desa Di Jawa. Universitas Negeri Semarang Press : Semarang.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami mengajak pembaca untuk berkomentar di artikel ini. Berkomentarlah secara bijak.

Klik Like! : Apakah anda tertarik dengan blog ini?